THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Rabu, 30 Desember 2009

Pemerintah Wajibkan Warga Punya Asuransi Kesehatan Tahun 2014

Jaminan kesehatan terhadap warga negara menjadi faktor utama yang tak bisa diabaikan. Makanya Pemerintah berharap, seluruh Penduduk Indonesia memiliki POLIS Asuransi Kesehatan pada tahun 2014. Dalam hal ini, Kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk mewujudkan target itu.

“Asuransi itu WAJIB, nanti dilaksanakan secara bertahap”, ucap Deputi Menkokesra Bidang Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat Adang Setiana, baru-baru ini.

Secara serius dia mengingatkan, Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, mewajikan seluruh Penduduk membayar biaya jaminan kesehatannya.

Tapi karena keterbatasan dana, pemerintah hanya akan menjami asuransi bagi penduduk miskin. Premi asuransi Penduduk Miskin akan ditanggung pemerintah melalui program JAMKESMAS. “Di luar itu, ya, harus membayar sendiri”, tegasnya.

Adang menjelaskan, dari 230 juta Penduduk Indonesia , baru sekitar 95 juta orang yang memiliki Asuransi Kesehatan. Mereka adalah 61 juta orang peserta JAMKESMAS, 16 juta orang peserta Asuransi Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, 4 juta peserta JAMSOSTEK, 3 juta orang peserta Asuransi Kesehatan TNI dan sisanya peserta Asuransi Kesehatan Individu.

Menko Kesra Aburizal Bakrie menambahkan, program JAMKESMAS yang semula mencapai 76,4 juta orang peserta, tahun depan jumlahnya bisa turun menjadi 61 juta orang. “Karena jumlah orang miskin menurun BPS menurun, maka jumlah penerima JAMKESMAS juga turun”, katanya.

Abdul Chalik Masulili, Kepala Pusat Jaminan Kesehatan Departemen Kesehatan menyatakan, prgram kepemilikan asuransi kesehatan untuk semua warga ini akan dinamakan JAMKESMAS SEMESTA atau Universal Coverage Social Insurance. Program ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai 2010. GO.

0 komentar: