Jakarta - Sepanjang tahun 2009 Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah mencabut izin 7 perusahaan perasuransian dan memberikan izin baru kepada 7 perusahaan perasuransian lainnya.
Menurut siaran pers akhir tahun 2009 yang dikeluarkan oleh Bapepam-LK, Rabu (30/12/2009) 7 perusahaan asuransi yang dicabut izinnya adalah:
PT Indo Trisaka (Asuransi Kerugian)
PT Metanoia Mulia Sejahtera Reinsurance (Pialang Reasuransi)
PT Tiara Okta Pratama (Pialang Asuransi)
PT Anserv Prima Pacific (Pialang Asuransi)
PT Upaya Jatama Sempurna (Pialang Asuransi)
PT VIG Indonesia (Pialang Asuransi)
PT Buana Proteksi Prima (Pialang Asuransi).
Sementara 7 perusahaan perasuransian yang telah mengantongi izin Bapepam pada tahun 2009 adalah:
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Asuransi Jiwa)
PT Cipta Integra Duta (Pialang Asuransi)
PT Terraspan Indonesia (Pialang Asuransi)
PT Holmes Reinsurance Brokers (Pialang Reasuransi)
PT Supardi Mitra (Agen Asuransi)
PT Daya Proteksi Agency (Agen Asuransi)
PT Pramayasa Vaisha Adjuster (Penilai Kerugian Asuransi).
Sampai dengan 29 Desember 2009, terdapat 372 perusahaan perasuransian di Indonesia yang terdiri dari 144 perusahaan asuransi penunjang usaha asuransi. Rinciannya adalah:
46 Perusahaan asuransi jiwa,
89 Perusahaan asuransi kerugian
4 Perusahaan reasuransi
2 Perusahaan penyelenggaraan program asuransi sosial dan Jamsostek
3 Perusahaan penyelenggara asuransi untuk PNS dan TNI Polri.
Selain itu jumlah pialang asuransi dan pialang reasuransi sebanyak 160 perusahaan dan Agen asuransi sebanyak 13 perusahaan.
Selama lima tahun terakhir, kekayaan yang dimiliki dan investasi yang dihasilkan oleh perusahaan asurani selalu mengalami pertumbuhan.
Jumlah kekayaan perusahaan perasuransian pada tahun 2008 tercatat sebesar Rp 137,2 triliun sedangkan sampai dengan triwulan III-2009 mengalami pertumbuhan 23% atau menjadi Rp 169,1 triliun.
Total investasi pada tahun 2008 sebesar Rp 114,6 triliun dan meningkat 27% sampai dengan triwulan III-2009 menjadi sebesar Rp 145,3 triliun.
Bapepam-LK secara rutin selama tahun 2009 telah melakukan pemeriksaan terhadap 36 perusahaan dan pemeriksaan khusus terhadap 7 perusahaan.
(dru/qom)
Cahaya Cinta
14 tahun yang lalu








0 komentar:
Posting Komentar